Laman

Ushul Fiqih 5: Karakteristik Al-qur’an dan As-sunnah (Bag-2)

Posted on | By Ryper | In



11. Sesungguhnya dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, semua permasalahan dapat diselesaikan. Dan wajib mengembalikan setiap perkara yang diperselisihkan kepada Al-Qur’an dan As-sunnah.

Hal ini sebagaimana yang difirmankan Allah.

فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَىْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللهِ وَالرَّسُولِ

“Jika engkau berselisih terhadap sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah dan Rasulnya.” (An-Nisa-59)

Dalam ayat ini, terdapat kata شَىْءٍ  dalam bentuk nakirah dan didahului huruf syarat إِن sehingga menunjukkan keumuman.

Shorof 12: Fa'ila-Yaf'alu Bab Mudho'af dan Mitsal Wau

Posted on | By Ryper | In ,

Klik gambar untuk memperbesar
Harokat mengikuti yang pertama



Keterangan "Shorof wazan Fa'ila Yaf'alu Bab Mudho'af dan Mitsal Wau":
  1. Fi’il yang masuk bab ini hampir sama antara yang muta’addi dengan yang lazim.
  2. Isim Fa’il dalam bab ini jika fi’ilnya lazim ikut wazan sifat musyabbahah,

Bahasa Arab 32: Maf'ul Liajlih

Posted on | By Ryper | In



Maf’ul liajlih adalah isim manshub yang disebutkan setelah adanya pekerjaan, sebagai alasan kenapa pekerjaan itu ada.

Misal

Firman Allah ta’ala 

وَ لاَ تَقْتُلُوْا أَوْلاَدَكُمْ خَشْيَةَ إِمْلاَقٍ

Dan janganlah kalian membunuh anak-anak kalian karena takut menjadi miskin (Surat Al-Isra: 31)

Bahasa Arab 31: Maf'ul Mutlaq

Posted on | By Ryper | In


Maf'ul Mutlaq adalah isim manshub yang disebutkan untuk 3 keadaan:
  • Untuk menegaskan suatu perbuatan
  • Untuk menjelaskan bilangan perbuatan
  • Untuk menjelaskan jenis/sifat perbuatan
Contoh sebagai penegas perbuatan
حَفِظْتُ الدَّرْسَ حِفْظًا

“Aku telah menghafal pelajaran itu dengan sebenar-benarnya hafal”

Shorof 11: Fa'ila-Yaf'ilu Mitsal Wau

Posted on | By Ryper | In

Fiqih Nikah 2: Manfaat Pernikahan

Posted on | By Ryper | In

Diantara manfaat-manfaat pernikahan adalah

1. Dengan pernikahan akan terjaga kemaluan lelaki dan perempuan, akan menundukkan pandangan keduanya dari melihat apa yang tidak halal dan menjaga diri dari istimta’ (berlezat-lezat) dengan sesuatu yang haram. Istri dapat membentengi kemaluan suami dan sebaliknya sehingga terhindar dari perzinaan.
 
 يَا مَعْشَرَ الشَّبَابِ مَنْ اسْتَطَاعَ الْبَاءَةَ فَلْيَتَزَوَّجْ فَإِنَّهُ أَغَضُّ لِلْبَصَرِ وَأَحْصَنُ لِلْفَرْجِ وَمَنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَعَلَيْهِ بِالصَّوْمِ فَإِنَّهُ لَهُ وِجَاءٌ

"Wahai para pemuda, barangsiapa di antara kalian telah mampu menikah, maka hendaklah ia menikah. Karena sesungguhnya pernikahan itu dapat menundukkan pandangan dan memelihara kemaluan. Dan barangsiapa tidak mampu, maka hendaklah ia berpuasa, karena sesungguhnya puasa itu dapat menjadi tameng baginya (melemahkan syahwat)." (Muttafaq 'alaih)

Bahasa Arab 30: Maf'ul Bih

Posted on | By Ryper | In


Alhamdulillah, kita telah sampai pada pembahasan Manshubatul Asma, pembahasan mengenai isim-isim yang manshub.

Sebelum membahas mengenai isim-isim ini, kami menghimbau kepada para pembaca sekalian untuk kembali mengulang-ulang pelajaran yang telah kami berikan. Seperti yang telah kami nasehatkan sebelum-sebelumnya, belajar bahasa arab tidaklah mudah. Bahasa arab seperti ilmu matematika, kita harus tahu dasar-dasar dulu sebelum melangkah lebih lanjut. Kita perlu belajar tambah-tambahan dulu sebelum berlanjut ke perkalian dan pembagian, oleh karena itu, luangkanlah sedikit waktu untuk selalu mengulang-ulang pelajaran yang ada.

Shorof 10: Fa'ala-Yaf'alu Mitsal Ya dan Naqish Ya

Posted on | By Ryper | In