Ushul Fiqih 4:Karakteristik Al-qur’an dan As-sunnah (Bag-1)
Posted on Ryper | In Ushul Fiqih
| By
Alhamdulillah, setelah sekian lama vakum, kita akan memulai kembali pembahasan yang tertunda.
Pada pembahasan sebelumnya kita telah mempelajari diantara jenis-jenis tawabi, yakni athof, badal dan na’at. Dan sekarang kita akan membahas jenis tawabi terakhir, yaitu taukid.
Pengertian Taukid
Taukid adalah kata penegasan yang memberikan penekanan akan sesuatu yang ingin disampaikan. Dalam istilah bahasa Indonesia, kata taukid bisa berupa kata “sungguh” atau “benar-benar”.
Dalam istilah bahasa arab, taukid merupakan tawabi (pengikut) yang disebutkan setelah kata yang ingin ditekankan, yang digunakan untuk menghilangkan keraguan dari pendengar.
Contoh:
وَجَاءَ رَبُّكَ وَالْمَلَكُ صَفًّا صَفًّا
(wajaa`a robbuka wal malaku shoffan shoffan)
Tuhanmu datang sedangkan malaikat dalam keadaan bershaf-shaf.
Alhamdulillah, dengan adanya blog ini, insyaAllah ana akan berusaha menyajikan ilmu-ilmu alat di dalam agama islam, berupa ilmu bahasa arab, ushul fiqih, ushul hadist, ushul tafsir dan lain-lainnya yang sudah pernah ana pelajari, dimana sangat jarang sekali blog atau situs yang menerangkan ilmu-ilmu tersebut.
Sehingga diharapkan dengan adanya blog ini, dapat menambah ilmu ana dan para pembaca sekalian akan ilmu-ilmu agama, yang akhirnya menjadi orang mujtahid yang tidak hanya taqlid dan mengikuti apa yang dikatakan para kiai atau ustadznya.
Semoga blog ini bermanfaat dan Allah memberikan keistiqomahan di dalam mengelolanya.. Aaamiin...
All Rights Reserved. Hiasi Hari Dengan Ilmu
Theme by Website Hosting | Converted into Blogger Templates by Blogger Styles | Falcon Hive