Laman

Bahasa Arab 36: Munaada

Posted on | By Ryper | In

اَلْمُنَادَى
Munaada 

Al-Munaada adalah isim manshub yang disebutkan setelah huruf Nidaa (Panggilan)
Adapun huruf-huruf Nidaa sebagai berikut:
ءَ – أَيَّا – هَيَّا – يَا – وَا
Semua mempunyai arti panggilan, WAHAI

Contoh:
        ]يَا بُنَيَّ لاَ تُشْرِكْ بِالله إِنَّ الشِّرْكَ لَظُلْمٌ عَظِيْمٌ[ لقمان 13
(Yaa Bunayya laa tusyrik billahi, innasy-syirka ladzhulmun adzhiimun)
“Wahai anakku janganlah engkau mempersekutukan Allah (dengan sesuatu apapun), sesungguhnya syirik adalah kedzholiman yang sangat besar”

Fiqih Nikah 3: Menikah Adalah Sunnah Yang Diutamakan

Posted on | By Ryper | In

Mungkin pernah terlintas dipikiran sebagian orang, karena merasa besarnya dosa yang telah dilakukannya atau karena beratnya perbuatan maksiat yang telah dikerjakannya, memaksa dirinya senantiasa beribadah kepada Allah sampai-sampai meninggalkan sunnah-sunnah lainnya semisal menikah. Atau merasa sibuk dengan menuntut ilmu agama, sehingga membuat tidak ada waktu lagi untuk membangun sebuah keluarga.

Tidak sedikit orang yang menganggap menikah hanyalah akan mengganggu ibadah seseorang. Dengan menikah, mereka khawatir bahwa dirinya tidak akan bisa fokus beribadah atau menuntut ilmu.
Dan ternyata hal ini pun terjadi pada jaman sahabat. Diriwayatkan bahwasanya ada sahabat yang memohon ijin kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam untuk tidak menikahi wanita seumur hidupnya.

Bahasa Arab 35: Khobar Kaana dan Isim Inna

Posted on | By Ryper | In

Kaana dan saudara-saudaranya merupakan suatu fi’il, yang jika ia masuk pada jumlah ismiyyah akan menyebabkan marfunya mubtada dan disebut sebagai isim kaana, serta manshubnya khobar yang dinamakan khobar kaana.
Contoh :

 مُحَمَّدٌ غَنِيٌّ 
(muhammadun goniyyun)=Muhammad itu kaya 

Jumlah di atas merupakan jumlah ismiyyah yang tersusun dari mubtada dan khobar. Ketika kemasukan kaana dan saudara-saudaranya pada jumlah tersebut maka menjadi