Laman

Fiqih Nikah 3: Menikah Adalah Sunnah Yang Diutamakan

Posted on | By Ryper | In

Mungkin pernah terlintas dipikiran sebagian orang, karena merasa besarnya dosa yang telah dilakukannya atau karena beratnya perbuatan maksiat yang telah dikerjakannya, memaksa dirinya senantiasa beribadah kepada Allah sampai-sampai meninggalkan sunnah-sunnah lainnya semisal menikah. Atau merasa sibuk dengan menuntut ilmu agama, sehingga membuat tidak ada waktu lagi untuk membangun sebuah keluarga.

Tidak sedikit orang yang menganggap menikah hanyalah akan mengganggu ibadah seseorang. Dengan menikah, mereka khawatir bahwa dirinya tidak akan bisa fokus beribadah atau menuntut ilmu.
Dan ternyata hal ini pun terjadi pada jaman sahabat. Diriwayatkan bahwasanya ada sahabat yang memohon ijin kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa sallam untuk tidak menikahi wanita seumur hidupnya.

عَنْ سَعد بْنِ أبى وَقاص رَضيَ الله عَنْهُ قَالَ: رَدّ رَسُولُ الله صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمانَ بْنِ مَظعُون التَبَتلَ، وَلَوْ أذنَ لَهُ لاخْتَصيْنَا

Dari Sa’id bin Abi Waqos Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menolak permintaan ‘Utsman bin Madzh’un untuk hidup membujang (tidak akan menikah). Jika seandainya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wasallam mengijinkannya, sungguh kami akan mengebiri diri kami”

Hadits diatas mengabarkan kepada kita, bahwa Sahabat ‘Utsman bin Madzh’un adalah orang yang sangat getol dalam beribadah dan sangat cintanya untuk beribadah. Sehingga ia rela meninggalkan kenikmatan dunia dan hanya ingin ibadahnya tidak terganggu dan bisa khusyu dalam beribadah. Maka ia meminta ijin kepada Rasulullah agar tidak menikah, namun Rasulullah tidak mengijinkannya.

Kenapa Rasulullah tidak mengijinkan? Hal ini karena terlalu fokus dalam beribadah yang membuat seseorang meninggalkan kehidupan atau kenikmatan dunia adalah termasuk bentuk berlebih-lebihan di dalam agama dan termasuk bentuk meniru-niru kaum kafir yang mereka tidak mau menikah karena alasan beribadah. Dan hal ini tercela dalam islam, karena agama islam yang benar adalah menunaikan hak Allah berupa ibadah disamping itu juga menunaikan hak jiwa, yakni menikmati kehidupan dunia yang mubah.

Jika saja Rasulullah mengijinkan ‘Utsman bin Madzh’un untuk tidak menikah, pastinya banyak para sahabat yang ingin sungguh-sungguh beribadah akan mengikuti jejak ‘Utsman bin Madzh’un.

Dari hadits ini menunjukkan semangatnya para sahabat dalam beribadah kepada Allah. Semangatnya mereka di dalam mendekatkan diri kepada Allah, sampai-sampai mereka rela jika harus mengebiri diri-diri mereka agar lebih khusyu di dalam beribadah.

Namun, semangat para sahabat tersebut, yang tujuannya adalah agar bisa fokus beribadah kepada Allah saja dilarang untuk meninggalkan menikah, lantas bagaimana lagi bagi orang-orang yang meninggalkan menikah hanya karena masalah dunia? Entah karena tidak punya harta, atau justru membujang hanya karena ingin meraih dunia semisal harta, jabatan atau karir?

Sangat banyak kita lihat di jaman sekarang ini, orang-orang rela menunda-nunda nikah hanya karena mengejar harta atau hanya sekedar karir. Bahkan mereka rela tidak menikah demi mendapatkan hal itu semata.

Jika para sahabat saja yang tujuan tidak menikahnya adalah agar bisa khusyu beribadah kepada Allah dilarang oleh Rasulullah, dan Beliau tidak mengijinkan para sahabat berbuat demikian, lantas bagaimana jika orang-orang yang menunda atau meninggalkan menikah hanya karena semata-mata perkara dunia?.


Kitab Rujukan: Taisiirul 'Alaam Syarhu 'Umdatil Ahkaam

Comments (0)

Posting Komentar