Mungkin pernah terlintas dipikiran sebagian orang, karena
merasa besarnya dosa yang telah dilakukannya atau karena beratnya perbuatan
maksiat yang telah dikerjakannya, memaksa dirinya senantiasa beribadah kepada
Allah sampai-sampai meninggalkan sunnah-sunnah lainnya semisal menikah. Atau merasa
sibuk dengan menuntut ilmu agama, sehingga membuat tidak ada waktu lagi untuk
membangun sebuah keluarga.
Tidak sedikit orang yang menganggap menikah hanyalah akan
mengganggu ibadah seseorang. Dengan menikah, mereka khawatir bahwa dirinya
tidak akan bisa fokus beribadah atau menuntut ilmu.
Dan ternyata hal ini pun terjadi pada jaman sahabat. Diriwayatkan
bahwasanya ada sahabat yang memohon ijin kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wa sallam untuk tidak menikahi wanita seumur hidupnya.
عَنْ سَعد بْنِ أبى وَقاص رَضيَ الله عَنْهُ قَالَ: رَدّ رَسُولُ الله
صلى الله عليه وسلم عَلَى عُثْمانَ بْنِ مَظعُون التَبَتلَ، وَلَوْ أذنَ لَهُ لاخْتَصيْنَا
Dari Sa’id bin Abi Waqos Radhiyallahu ‘Anhu berkata, “Rasulullah
Shallallahu ‘Alaihi Wasallam menolak permintaan ‘Utsman bin Madzh’un untuk
hidup membujang (tidak akan menikah). Jika seandainya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi
wasallam mengijinkannya, sungguh kami akan mengebiri diri kami”
Hadits diatas mengabarkan kepada kita, bahwa Sahabat ‘Utsman
bin Madzh’un adalah orang yang sangat getol dalam beribadah dan sangat cintanya
untuk beribadah. Sehingga ia rela meninggalkan kenikmatan dunia dan hanya ingin
ibadahnya tidak terganggu dan bisa khusyu dalam beribadah. Maka ia meminta ijin
kepada Rasulullah agar tidak menikah, namun Rasulullah tidak mengijinkannya.
Kenapa Rasulullah tidak mengijinkan? Hal ini karena terlalu
fokus dalam beribadah yang membuat seseorang meninggalkan kehidupan atau
kenikmatan dunia adalah termasuk bentuk berlebih-lebihan di dalam agama dan
termasuk bentuk meniru-niru kaum kafir yang mereka tidak mau menikah karena alasan
beribadah. Dan hal ini tercela dalam islam, karena agama islam yang benar
adalah menunaikan hak Allah berupa ibadah disamping itu juga menunaikan hak
jiwa, yakni menikmati kehidupan dunia yang mubah.
Jika saja Rasulullah mengijinkan ‘Utsman bin Madzh’un untuk
tidak menikah, pastinya banyak para sahabat yang ingin sungguh-sungguh
beribadah akan mengikuti jejak ‘Utsman bin Madzh’un.
Dari hadits ini menunjukkan semangatnya para sahabat dalam
beribadah kepada Allah. Semangatnya mereka di dalam mendekatkan diri kepada
Allah, sampai-sampai mereka rela jika harus mengebiri diri-diri mereka agar
lebih khusyu di dalam beribadah.
Namun, semangat para sahabat tersebut, yang tujuannya adalah
agar bisa fokus beribadah kepada Allah saja dilarang untuk meninggalkan
menikah, lantas bagaimana lagi bagi orang-orang yang meninggalkan menikah hanya
karena masalah dunia? Entah karena tidak punya harta, atau justru membujang
hanya karena ingin meraih dunia semisal harta, jabatan atau karir?
Sangat banyak kita lihat di jaman sekarang ini, orang-orang
rela menunda-nunda nikah hanya karena mengejar harta atau hanya sekedar karir. Bahkan
mereka rela tidak menikah demi mendapatkan hal itu semata.
Jika para sahabat saja yang tujuan tidak menikahnya adalah agar
bisa khusyu beribadah kepada Allah dilarang oleh Rasulullah, dan Beliau tidak
mengijinkan para sahabat berbuat demikian, lantas bagaimana jika orang-orang yang menunda atau meninggalkan menikah hanya karena semata-mata
perkara dunia?.
Kitab Rujukan:
Taisiirul 'Alaam Syarhu 'Umdatil Ahkaam
Comments (0)
Posting Komentar