Laman

Shorof 3 : Pembagian tashrif

Posted on | By Ryper | In

Pada pelajaran sebelumnya, kita telah menyebutkan wazan-wazan fi’il yang dipakai dalam bahasa arab, adapun penjelasan dari pembagian tiap wazan adalah sebagai berikut :

1. فَعَلَ (fa’ala) dinamakan fi’il madhi, artinya seorang laki-laki telah berbuat.
Fi’il madhi maksudnya adalah perbuatan yang telah lalu atau yang telah dikerjakan.

2. يَفْعُلُ (yaf’ulu) dinamakan fi’il mudhori’, artinya seorang laki-laki sedang atau akan berbuat.
Fi’il mudhori’ maksudnya adalah perbuatan yang sedang dikerjakan atau akan dikerjakan.

Ushul Tafsir 5: Faidah penggunaan isim nakiroh dalam jumlah

Posted on | By Ryper | In

Dalam ushul tafsir terdapat kaidah bahwa “jika isim nakiroh terletak setelah kata peniadaan (nafyun), pelarangan (nahyun), syarat (syartun) atau pertanyaan (istifhaamun), maka menunjukkan sesuatu yang umum”.


Sebagai contoh adalah dalam surat An-nisa ayat 36

وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا
“dan sembahlah Allah dan janganlah kamu menyekutukannya dengan sesuatu apapun”.

Kosakata 9

Posted on | By Ryper | In

صَحِيْفَةٌ (shohiifatun)=koran

مُتَأَخِّرٌ (muta akhkhirun)=terlambat

طَبَقٌ (tobaqun)=piring

فضل (fadhlun)=keutamaan

فيل (fiilun) gajah

قال (qoola)=berkata

Bahasa Arab 23 : Pembahasan Mubtada dan Khobar

Posted on | By Ryper | In

Mubtada adalah isim marfu yang umumnya terletak pada awal jumlah.
Adapun khobar adalah isim yang menyempurnakan makna mubtada.
Contoh :

مُحَمَّدٌ رَسُوْلُ اللهِ (muhammadun rosulullah)=Muhammad adalah rosulullah

Kata مُحَمَّدٌ marfu’ dengan tanda dhommah yang merupakan isim mufrod, sebagai mubtada.
Kata رَسُوْلُ marfu’ dengan tanda dhommah yang merupakan isim mufrod, sebagai khobar.

القُرْءَانُ حُجَّةٌ لَكَ (alqur aanu hujjatun laka)=alquran adalah hujjah bagimu

Ushul Fiqih 3 : Dasar dan Sumber dalil-dalil syar’i

Posted on | By Ryper | In

Pada pembahasan ini, kita akan menerangkan mengenai dasar dan sumber dalil-dalil syar’I yang dipakai oleh para ulama di dalam mengambil hukum dan mengambil faidah dari suatu ayat atau hadist, sehingga dengan mengetahui dasar dan sumber dari dalil-dalil syar’I ini, akan hilanglah keraguan, dan hilangkan pemikiran-pemikiran yang sesat, karena sebab utama munculnya pemikiran-pemikiran sesat, dan sebab utama munculkan kelompok-kelompok dalam islam adalah tidak bersumbernya mereka pada dalil-dalil syar’I yang benar.

Mengenai hal ini, para ulama ahlussunnah bersepakat bahwa, dalil-dalil syar’I yang menjadi dasar dan diakui sebagai dalil dari agama islam adalah al-qur’an, hadist, ijma dan qiyas. Namun mengenai ijma dan qiyas terdapat perselisihan para ulama mengenai rinciannya, ijma dan qiyas yang seperti apakah yang dijadikan dalil, dsb.

Shorof 2 : Mengenal Wazan dan Mauzun

Posted on | By Ryper | In

Di dalam mempelajari ilmu shorof, akan kita dapatkan istilah wazan dan mauzun, dimana WAZAN menurut bahasa adalah timbangan. Maksudnya, sesuatu yang dijadikan patokan atau yang harus diikuti oleh kalimat-kalimat lain.

Adapun MAUZUN menurut bahasa adalah yang ditimbang. Yakni sesuatu yang harus mengikuti wazan.
Makna mudahnya, WAZAN adalah polanya atau cetakannya sedangkan MAUZUN adalah kata yang ingin dijadikan sesuai pola atau cetakan.
Contoh :

Kosakata 8

Posted on | By Ryper | In

التَّعَارُفُ (atta’aarufu)=perkenalan

مُهِمٌّ (muhimmun)=penting

دَرْسٌ (darsun)=pelajaran

حِوَارٌ (hiwaarun)=percakapan

شَرْحِ (syarhun)=penjelasan

Ushul tafsir 4 : Faidah penggunaan alif dan lam

Posted on | By Ryper | In

Ada suatu kaidah penting dalam ushul tafsir, dimana jika terdapat alif dan lam masuk pada isim jenis (seperti manusia, jin dll) atau masuk pada isim sifat (nama sifat), maka menunjukkan istigroqiyah, yakni menunjukkan makna yang mencakup keseluruhan dari jenis atau sifat yang dimasukinya.

Pada pelajaran mengenai bahasa arab, kita ketahui bahwa isim yang kemasukan alif dan lam adalah isim yang ma’rifat, yakni isim yang tertentu, namun ketika alif dan lam masuk pada isim jenis dan sifat, maka alif dan lam ini berfungsi sebagaimana kaidah di atas. Kaidah ini telah disepakati oleh para ulama bahasa arab dan juga ulama ushul fiqih.

Contohnya sebagaimana dalam surat al-ahzab ayat 35

Bahasa Arab 22 : Pembahasan Naibul Fa’il

Posted on | By Ryper | In

Naibul fa’il adalah isim marfu yang terletak setelah fi’il majhul dan menunjukkan sesuatu yang dikenakan perbuatan.

Naibul fa’il disebut naibul fa’il karena pada asalnya naibul fa’il adalah maf’ul bih (objek), namun karena fa’ilnya dihilangkan, maka maf’ul bih tadi menggantikan posisi fa’il, sehingga disebut naibul fa’il (pengganti fa’il)
Contoh :

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ
(kutiba alaikumusshiyaamu)=diwajibkan atas kalian berpuasa

Kata الصِّيَامُ isim mufrod, marfu dengan dhommah, sebagai naibul fa’il karena setelah fi’il majhul

Shorof 1 : Pengertian dan pembagian shorof/tashrif

Posted on | By Ryper | In

Pengertian shorof/tashrif
Shorof menurut bahasa adalah berubah atau mengubah. Mengubah dari bentuk aslinya kepada bentuk yang lain. Misalnya merubaah bentuk bangunan rumah kuno menjadi bentuk bangunan rumah yang modern.

Adapun menurut istilah, shorof adalah berubahnya bentuk asal pertama yang berupa fi’il madhi, menjadi fi’l mudhori, menjadi mashdar, isim fa’il, isim maf’ul, fi’il amr, fi’il nahi, isim jaman, isim makan sampai isim alat.

Maksud dan tujuan dari perubahan ini adalah agar memperoleh makna atau arti yang berbeda. Dari perubahan satu bentuk ke bentuk lainnya di dalam ilmu shorof dinamakaan shighot.

Dari hal ini, ilmu yang mempelajari berbagaii macam bentuk perubahan kata, asal usul kata atau keadaannya dinamakan dengan ILMU SHOROF.

Ushul fiqih 2 : Manfaat mempelajari ushul fiqih

Posted on | By Ryper | In

Diantara manfaat yang akan kita dapatkan dengan mempelajari ilmu ushul fiqih adalah

  1. Dengan mengetahui ushul fiqih, kita akan mengetahui dasar-dasar dalam berdalil, dapat menjelaskan mana saja dalil yang benar dan mana saja dalil yang palsu. Dalil yang benar adalah apa yang ada di dalam al-qur’an, hadist rosulullah serta perkataan para sahabat, sedangkan dalil-dalil yang palsu adalah seperti apa yang didakwahkan oleh kaum syiah, dimana mereka mengatakan bahwa mimpi dari seorang yang mereka agungkan adalah dalil. Atau juga kelompok lain yang mengatakan bahwa perkataan para tabi’in adalah dalil, ini merupakan dalil yang palsu yang dapat merusak syariat islam yang mulia ini
  2. Dengan ushul fiqih, kita dapat mengetahui cara berdalil yang benar, dimana banyak kaum muslimin sekarang yang berdalil namun dengan cara yang salah. Mereka berdalil namun dalil yang mereka gunakan tidaklah cocok atau sesuai dengan pembahasan yang dimaksudkan, sehingga pemaknaan salah dan hukum yang diambil menjadi keliru. Seperti halnya mereka menghalalkan maulid nabi dengan dalil sunnahnya puasa senin, yang mana ini sesuatu yang tidak berhubungan sama sekali. Bagaimana kita bisa mengetahui bahwa itu adalah salah?? Yakni dengan mempelajari ushul fiqih.

Bahasa Arab 21 : Pembahasan mengenai Fa’il

Posted on | By Ryper | In

Keadaan suatu isim dikatakan marfu’ ada 7 keadaan, yaitu :

  • الفَاعِلُ
  • نَائِبُ الفَاعِلِ
  • المُبْتَدَأُ
  • الخَبَرُ
  • إِسْمُ كَانَ
  •  خَبَرُ إِنَّ
  • تَوَابِعُ

Dari ketujuh keadaaan ini, ketika suatu isim menempati kedudukan dari salah satu hal di atas, menyebabkan suatu isim menjadi marfu yang perubahan isimnya sebagaimana yang terdapat pada tabel.

Fa’il

Fa’il adalah isim marfu’ yang terletak setelah fi’il ma’lum dan menunjukkan atas orang yang melakukan perbuatan. Dalam bahasa Indonesia, fa’il biasa disebut subjek.


Kosakata 7

Posted on | By Ryper | In

بَلْ (Bahkan)

لَمْ (Tidak)

ثُمَّ (Kemudian)

إِنَّ (Sesungguhnya)

أَنَّ (Sesungguhnya)

لَكِنَّ (Akan Tetapi)

إِذَنْ (Kalau Begitu)