Ushul fiqih1 : Pendahuluan ushul fiqih
Posted on Ryper | In Ushul Fiqih
| By
Ushul fiqih merupakan ilmu yang sangat bermanfaat bagi seorang muslim, di dalam memahami dan mengambil kesimpulan dari suatu ayat dan hadist Rosulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Ilmu ini membahas mengenai dalil-dalil ijmali baik dari al-qur’an atau hadist, bagaimana cara pengambilan kesimpulan hukum dan maksud dari dalil-dalil tersebut, begitu pula ilmu ini membahas tentang cara mentarjih (merojihkan) suatu hukum dan cara berfatwa.
Sehingga dari hal ini, ushul fiqih merupakan syarat yang harus dikuasai seseorang untuk dapat berfatwa dan menentukan suatu hukum.
Ketika seseorang telah memahami ilmu ini, ia akan memahami dan menimbang, perkataan siapakah yang seseuai dengan al-qur’an dan hadist. Karena seperti yang kita ketahui, banyak sekali perselisihan para ulama bahkan para imam dalam masalah fiqih, sehingga untuk dapat merojihkan atau menentukan manakah yang sesuai, salah satunya dengan mempelajari ilmu ushul fiqih.